Tuesday, May 23, 2006

HASIL RUMUSAN SEMINAR DAN LOKAKARYA (SEMILOKA)

Di era globalisasi dengan kondisi persaingan disegala bidang yang makin tajam, pemerintah daerah dituntut untuk mengubah paradigma orientasi lokal menjadi orientasi global. Untuk itu pemerintah daerah diharapkan menata organisasi birokrasinya dari Mindset Birokratik ke Mindset Entrepreneurial. Organisasi pemerintah provinsi Gorontalo telah ditata ulang berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan penajaman fungsi perangkat daerah agar unit-unit pemerintah daerah mampu berkinerja baik dan menghasilkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat. Inovasi kelembagaan ini antara lain melalui capacity building dan perubahan orientasi mind set, dari mind set birokratik ke mind set entrepreneur. Guna mewujudkan maksud tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya (SEMILOKA) “Penyelenggaraan Pemerintahan Berjiwa Wirausaha”. Selanjutnya dalam pelaksanaan Semiloka ini diharapkan ada perubahan pola pikir aparatur birokrasi kepada yang berjiwa entrepreneurship dalam penyelenggaran pemerintahan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Gorontalo Ir. Fadel Mohamad dalam sambutannya bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjiwa wirausaha di provinsi gorontalo, merupakan salah satu strategi pembangunan provinsi gorontalo seperti yang telah dituangkan pada visi yakni : ”terwujudnya masyarakat gorontalo yang mandiri, berbudaya entrepreneur dan bersandar pada moralitas agama dalam negara kesatuan republik indonesia”, sehingga pada tataran implementasinya konsep entrepreneurship government telah dipraktekkan sekaligus merupakan terobosan dan inovasi penyelenggaraan pemerintahan yang difokuskan pada upaya peningkatan pelayananpublik dan penciptaan kesempatan berusaha masyarakat. Sebagaimana yang pernah saya katakan pada seminar nasional di widyaloka unibraw malang, bahwa sektor publik masih relatif asing dalam melakukan inovasi, karena yang lazim melakukan inovasi adalah sektor swasta. Tetapi saat ini aktivitas inovasi adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi. Inovasi tidak hanya menciptakan kesadaran bagi penyelengara organisasi publik akan pentingnya proses pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga bagaimana mencangkokkan hasil inovasi tersebut kedalam agenda sektor publik, serta memerlukan orientasi kewirausahaan yang memiliki peran signifikan dalam menciptakan budaya organisasi yang pro perubahan. Orientasi kewirausahaan adalah suatu orientasi yang mengedepankan kepekaan dan upaya bagaimana memanfaatkan peluang untuk melakukan social improvement dengan memanfaatkan hasil-hasil inovasi dan penemuan yang ada. Selanjutnya dikatakan bahwa Orientasi kewirausahaan berperan penting dalam mengembangkan entrepreneurship capital melalui 3 cara, yakni pertukaran pengetahuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kompetisi gagasan baru untuk menghasilkan produk dan metoda baru dan eksploitasi keunikan dan keistimewaan daerah untuk meningkatkan keunggulan daerah. Sementara itu melalui perubahan orientasi dari statis menjadi dinamis organisasi publik akan berubah dalam melihat lingkungan, ”jika sebelumnya selalu melihat kedalam (inward looking) bahwa lingkungan harus menyesuaikan dengan orientasi organisasi, maka sekarang organisasi dituntut untuk ber-orientasi ke pasar, yaitu apa yang di inginkan pelanggan”. Pemerintah wirausaha adalah pemerintah yang mampu menghadirkan kebijakan yang ber-orientasi pada warga masyarakat. Kebijakan tersebut mempunyai nilai strategis, karena akan menghasilkan dividen berupa dukungan dari warga negara. Sekarang ini organisasi publik sebagian besar masih berorientasi birokratik, sebagian bergerak pada orientasi efektivitas, tetapi sedikit yang berorientasi pada pelayanan.Tekanan utama pada entrepreneurial government adalah berpikir strategis, yaitu memperluas perspektif dan memanfaatkan kreativitas yang bertanggung jawab, tidak sekedar mampu menghasilkan ide-ide cemerlang tetapi juga di iringi dengan kemampuan mewujudkan ide-ide tersebut. Mampu dan mau mengambil resiko yang terukur dan mampu menjelaskan langkah yang dianggap aneh.
Selanjutnya pelaksanaan SEMILOKA tersebut telah dimoderatori oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS dengan penyaji masing-masing Prof. DR. Syamsiar Syamsuddin Inradi, guru besar UNIBRA Malang telah menyampaikan HASIL SEMINAR MEWIRAUSAHAKAN BIROKRASI DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG serta DR. Wilopo, telah menyampaikan makalah dengan judul INSTITUSIONALISASI KEWIRAUSAHAAN DALAM BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH.
Adapun Hasil Rumusan SEMILOKA tersebut sebagai berikut:
  1. Latar belakang terbitnya UU. No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah antara lain adalah tuntutan terhadap perubahan paradigma dari ”LOCAL ORIENTATION” menjadi ”GLOBAL ORIENTATION” Dalam paradigma baru ini, daerah dituntut dapat memberdayakan daya saing dan memasarkan daya saing selain dapat merumuskan berbagai bentuk regulasi daerah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi. Dalam paradigma ini dibutuhkan INOVASI dengan ”ORIENTASI KEWIRAUSAHAAN” (ENTREPRENEUR ORIENTATION), yang meliputi pertukaran pengetahuan, kompetisi, dan eksplotasi keunikan dan keistimewaan daerah.
  2. Terdapat 2 (dua) dimensi semangat wirausaha dalam pemerintahan
    a) Resources Capital, adalah upaya dalam meningkatan nilai nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible) terhadap sumberdaya dan kapabilitas. Contohnya seperti kecepatan dalam pemberian pelayanan, kompetensi, struktur biaya yang effektif, sistem manajemen serta hubungan baik di antara karyawan.
    Sedangkan kunci suksesnya adalah akuisisi dan perlindungan sumberdaya dan kapabilitas yang langka, tidak dapat ditiru, dsb. Cara pencapaian melalui pemahaman dan evaluasi terhadap resources (sumberdaya) secara effektif, menggunakan keterkaitan antar intitusi untuk sumberdaya informasi dan pengendalian, imbal dan promosi yang berkaian dengan sumberdaya, arus komunikasi horizontal.
    b) Institutional Capitals, adalah proses dan rutinitas yang mampu meningkatkan optimalisasi penggunaan resources capital. Contohnya adalah budaya perbaikan secara terus menerus, kebiasaan memperhatikan pada sumber-sumber inovasi, pembelajaran, pemecahan masalah, dll. Kunci sukses dimensi ini adalah efektifitas manajemen dalam melakukan penilaian dan pengambilan keputusan. Strategi peningkatan dapat dicapai melalui sistem insentif yang berkaitan dengan inovasi, kompetensi, investasi terhadap kinerja resources, struktur berbasis tim, rekruitmen atas keahlian terhadap resources tertentu.
  3. Pemerintahan wirausaha (Entrepreneur Government) adalah pemerintahan yang mampu menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada warganegara dengan tekanan utama pada bagaimana berpikiran strategis, tidak sekedar menghasilkan ide-ide cemerlang tetapi juga kemampuan untuk mewujudkan ide-ide tersebut. Untuk menjadikan entreprenuership sebagai budaya, cara berfikir dan sistem dalam pemerintahan daerah membutuhkan suatu upaya yang sistematis, strategis, dan jaringan yang kuat antar pihak yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan isu-isu tersebut.
  4. Mewirausahakan Birokrasi sulit dilakukan karena potensi sumberdaya manusia dan potensi daerah. Untuk menjadikan birokrat berjiwa enterpreuner perlu waktu untuk mengubah pola pikir yang selalu menunggu petunjuk dalam melaksanakan pekerjaan. Disamping itu dibutuhkan dukungan dari legislatif dan eksekutif. Selain itu, penerapan New Public Management ini juga harus memperhatikan kondisi sosial, budaya, politik dan akademi masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemerintahan wirausaha.
  5. Terdapat 10 (sepuluh) prinsip dalam reinventing government, mencakup:
    a. Pemerintahan katalis
    b. Pemerintahan milik masyarakat
    c. Pemerintahan yang kompetitif
    d. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi
    e. Pemerintahan yang berorientasi hasil
    f. Pemerintahan berorientasi pelanggan
    g. Pemerintahan wirausaha
    h. Pemerintahan antisipatif
    i. Pemerintahan desentralisasi
    j. Pemerintahan berorientasi pasar
  6. Pendekatan
    a. Resources-based Theory
    b. Institutional Theory
    c. Organizational Process
    d. Learning Organization
    e. Management System
  7. Penerapan prinsip-prinsip reinventing government tidak secara otomatis akan mengarahkan kepemimpinan pemerintahan pada upaya-upaya mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu untuk mengawali implementasi prinsip-prinsip ini memperhatikan kesejahteraan rakyat perlu disinergikan dengan penerapan sistem 'Good Governance'. Penciptaan Good Governance pada pemerintahan daerah dapat dilaksanakan melalui peningkatan pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada UU 17/2003 tentang Keuangan yang mengatur pembangunan sistem akuntansi keuangan daerah melalui penetapan tata usaha keuangan, pembangunan sistem dan prosedur akuntansi, penentuan catatan dan laporan yang dihasilkan, serta penetapan kebijakan akuntansi yang diperlukan dalam menyusun dan menghasilkan laporan keuangan pemerintahan yang merupakan “Media” Perwujudan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Sayangnya, sebagian besar laporan keuangan yang disusun oleh pemerintahan propinsi, kabupaten dan kota masih berdasar pada Kepmendagri 29 tahun 2002 mengakibatkan kredibilitas laporan keuangan kurang. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap UU Keuangan dimaksud.
  8. Meningkatkan PAD merupakan prioritas utama dan mutlak dilakukan dengan mengefektifkan dinas, badan dan perangkat daerah lainnya (miskin struktur kaya fungsi). Dan efisiensi anggaran keuangan, mendepositokan uang daerah untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
  9. Dalam era pembangunan yang mulai masuk iklim kompetisi antar negara, wilayah dan daerah maka isu percepatan untuk mencapai (1) standart kemampuan bermain dalam kompetisi dan (2) tingkat kemakmuran masyarakat merupakan 2 (dua) isu yang menonjol mengilhami desain produksi suatu kebijakan dan pengukuran hasil pemerintahan.
  10. Kebijakan yang berorientasi pada masa depan menuntut adanya kreatifitas dan inovasi, supply data yang komprehensif, sistem organisasi dan manajemen yang lebih berorientasi pada pengetahuan (knowledge organization). Dengan kata lain pemerintah daerah harus mempu menjawab isu-isu utama didalam manajemen strategi pemerintah daerah yaitu fleksibilitas,kualitas, inovasi, dan kecepatan. Ini merupakan suatu jawaban atas kebutuhan pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan (knowledge-based economic).
  11. Desain sistem kerja instansi pemerintah dibutuhkan pada posisi lokomotif yang mampu membawa pada perubahan dari kontrol yang kaku dan internal centric pada pengukuran yang fleksible dan external centric. Pada posisi ini maka pemerintah daerah di tuntut banyak melakukan perubahan paradigma didalam pengelolaan pemerintahnnya, dan hal ini telah diberikan ruang secara luas oleh regulasi bagi daerah untuk melakukan hal tersebut. Persoalannya saat ini adalah keringnya kerangka fikir untuk menujuk pemerintahan yang inovatif, dan terpasungnya kerangka pikir oleh kebiasanya, budaya lama, dan penyikapan terhadap regulasi yang ada, serta mind set aparat pemerintah daerah yang birokratif. Oleh karena itu, seorang pimpinan harus terus menerus mengembangkan instrumen baru, konsep, sistem dan cara berfikir (inovatif dan kreatif) dalam kebijakan agar tercapai flexsibilitas dan kecepatan.
  12. Dalam peningkatan efisiensi pelayanan masyarakat dengan mengubah pola pikir aparatur sehingga mempunyai motivasi inovasi dan berani menanggung resiko dengan berdasar kepada “Reward” dan “Punishment”.
  13. Pemerintah Propinsi Gorontalo melihat aspek kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan proses pengembangan ekonomi daerah merupakan penentu penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu menjadi prioritas penataan sehingga pemerintah daerah Gorontalo memiliki watak kewirausahaan.
  14. Pemerintahan Propinsi Gorontalo yang telah menetapkan semangat entreprenuership (kewirausahaan) sebagai paradigma didalam pembangunan daerah telah menemukan posisi yang tepat dalam konteks menjawab tantangan kompetisi, dan percepatan kemakmuran masyarakat. Tantangan terbesar dalam membangun paradigma entreprenuership agar down to earth adalah menjadikan mind set pimpinan daerah dan segenap aparatur pemerintahan untuk berfikir efisien, efektif dan sistematis dan kemudian menjadikannya sebagai budaya dalam pemerintahan daerah.
  15. Permasalahan di Provinsi Gorontalo sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia adalah belum optimalnya koordinasi baik antara institusi pemerintah maupun antar stakeholder pembangunan daerah. Pengejewantahan watak kewirausahaan pada Pemerintah Gorontalo dapat dilakukan melalui peningkatan efiseiensi pelayanan kepada masyarakat dengan merubah pola pikir aparatur sehingga memiliki motivasi dan inovasi serta berani bertanggung jawab demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
  16. Perlu pengembangan model penguatan melalui tahapan-tahapan. Inovasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun harus didahului oleh capacity building bagi aparat pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengembangkan terobosan dalam memingkatkan capacity building. Inovasi tersebut adalah pemberian TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) dan terus melakukan upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
  17. Pemerintah digerakkan oleh politik sedangkan perusahaan digerakkan oleh pasar. Tantangan sekarang adalah pekerjaan pemerintah yang menuntut kinerja dengan beberapa kegiatan yang tidak ada biaya sedangkan kegiatan yang ada biaya manfaat kurang.
  18. Perlu adanya network dalam membangun enterprenurship governent agar tercipta keseimbangan antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha. Sayangnya pemerintahan sekarang masih terkesan masih mempertahankan gaya birokrasi masa lalu. Network karenanya menjadi perlu namun dengan tetap mempertahankan norma-norma. Network yang dibangun melalui koordinasi bukanlah hal mudah namun tertap harus diupayakan agar berkembang dalam birokrasi pemerintahan.
    Dalam hal ini koordinasi akan menjadi lebih mudah jika setiap individu mengetahui fungsi dan tugasnya masing-masing.
  19. Pola leadership juga penting dalam pemerintahan wirausaha. Masyarakat biasanya mengikuti kinerja dengan memberikan penilaian yang tulus kepada leadernya. Mental masyarakat perlu dibangun agar dapat merefleksikan semangat wirausaha. Ini dimaksudkan agar tercipta kemandirian pada sisi masyarakat.
  20. Penciptaan budaya pada seluruh sisitem pelayanan kepada masyarakat merupakan sasaran startegi untuk masa akan datang. Untuk itu perlu dilakukan sutau gerakan atau kegiatan akan semangat kewirausahaan Pemerintahan Gorotalo menyebar dan menjiawai kepada seluruh jajaran aparat dari pimpinnan hingga aparat terdepana dimasyarakat.
  21. Sistem birokrasi yang cepat dan fleksibel perlu senantiasa di evaluasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masayarakat.
  22. Inovasi daerah dan Sistem enteprenuership masyarakat Gorontalo perlu ditungkan dalam kebijakan agar semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi dan bersinergi dengan profile pemerintahan yang berjiwa kewirausahaan.